PDS Tak Terpengaruh Fatwa Haram Presiden Perempuan
Senin, 07 Jun 2004 17:06 WIB
Jakarta -
Partai Damai Sejahtara (PDS) yang mendukung duet Megawati-Hasyim Muzadi menyatakan tidak terpengaruh atas keluarnya fatwa beberapa ulama NU di Jawa Timur yang mengharamkan presiden perempuan."Itu bukan urusan kami. Tapi kami yakin duet Mega-Hamzah, dengan macam-macam fatwa ini, akan jadi pada putaran pertama. Tidak perlu putaran dua. Jadi kita tidak terpengaruh," kata Ketua DPW Partai Damai Sejahtera DKI Jakarta Denny Sitompul. Denny, yang berbicara dalam jumpa pers di DPW PDS DKI, Jl. Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, Senin (7/6/2004), menyatakan seluruh jajaran pengurus PDS, dari tingkat pusat sampai ranting, harus mendukung duet Mega-Hasyim.Menurut Denny, hal ini berkaitan dengan keluarnya surat edaran dari DPP PDS No.572/DPP.PDS/SE/V/2004 tentang dukungan DPP kepada Megawati-Hasyim sebagai capres. Maka sesuai anggaran PDS, semua komponen PDS harus mendukungnya. Alasan dukungan kepada Mega-Hasyim, karena perjuangannya sama.Kalau ada pengurus atau kader yang tidak mendukung? "Ada dua kriteria. Kalau dia pengurus dan tidak mendukung, maka akan dicabut keanggotaannya. Kalau anggota PDS, diserahkan kepada masing-masing anggota," jelasnya.Namun yang jelas, tambah Denny, bagi individu yang tidak setuju dengan keputusan partai tidak boleh berbicara mengatasnamakan partai. Dan saat ini sedang diteliti sekitar 10 orang pengurus dan kader PDS yang tidak setuju dengan keputusan PDS. "Nanti kita sebutkan nama-namanya," demikian Denny Sitompul.
(gtp/)










































