"Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan secara laboratoris, akan dikembangkan dalam prosedur penarikan transfer yang dilakukan MD," kata Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim POlri Brigjen Pol Arief Sulistyo di Bareskrim, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (4/4/2011).
Diketahui, Malinda menggunakan blanko kosong untuk memindahkan dana milik nasabah ke rekeningnya. Selain itu Arief menegaskan, pihaknya sudah menetapkan teller Citibank, D menjadi tersangka. Namun karena karena pihak kepolisian masih melakukan pengumpulan bukti D tidak ditahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, kemudian terkait mobil mewah, polisi memastikan Malinda membelinya secara kredit. Bukan hanya itu saja, properti miliknya, apartemen juga dia beli kredit.
"Kemungkinan dari kredit ini, akan disewakan. Yang jelas tidak secara cash. Kami juga sedang lakukan penelitian pemilik rekening lain yang nanti terlibat seputar kasus ini," tuturnya.
(ape/ndr)










































