Marzuki Alie Nilai Wajar Gugatan Laskar Gerindra Tolak Gedung Baru DPR

Marzuki Alie Nilai Wajar Gugatan Laskar Gerindra Tolak Gedung Baru DPR

- detikNews
Senin, 04 Apr 2011 16:40 WIB
 Marzuki Alie Nilai Wajar Gugatan Laskar Gerindra Tolak Gedung Baru DPR
Jakarta - Ketua DPR Marzuki Alie menilai wajar gugatan Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya (Laskar Gerindra) terhadap pimpinan DPR karena meloloskan pembangunan gedung baru DPR. Marzuki akan bertanggung jawab atas rencana pembangunan gedung senilai Rp 1,1 triliun lebih itu.

"Apa pun juga, saya sebagai orang yang bertanggung jawab wajar saja kalau dituntut. Sejak di Sekjen (Sekjen Partai Demokrat), saya berkali-kali masuk pengadilan dan itu wajar saja," ujar Marzuki.

Marzuki mengatakan itu usai acara seminar nasional bertajuk 'Penguatan dan Pembangunan Kapasitas Kelembagaan DPR RI' di Hotel Sultan, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (4/4/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Marzuki, anggota DPR bekerja sesuai UU. Jika pembangunan gedung baru itu ditolak karena melanggar UU, pihaknya akan memperbaikinya. 

Apakah gugatan mempengaruhi kinerja? "Kita tidak melihat ke gugatannya. Kita melihat ke mekanisme yang ada sekarang sesuai atau tidak," tutur Marzuki.

Laskar Gerindra mendaftarkan gugatan terhadap pimpinan DPR karena meloloskan pembangunan gedung baru DPR, di Pengadilan Negeri  Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, hari ini. Mereka menilai pembangunan itu melanggar hukum sehingga harus dibatalkan.

(nik/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini