Lolos Seleksi, Calon KPID Jateng Kecewa

Lolos Seleksi, Calon KPID Jateng Kecewa

- detikNews
Senin, 07 Jun 2004 16:34 WIB
Semarang - Berdasarkan seleksi yang dilakukan BIKK (Badan Informasi Komunikasi dan Kehumasan) Jateng, 52 dari 71 pendaftar dinyatakan lolos sebagai calon KPID (Komisi Penyiaran Daerah) Jateng. Meski demikian, beberapa calon kecewa terhadap proses seleksi tersebut.Bagi pendaftar yang lolos diharapkan melakukan daftar ulang dulu untuk kemudian diuji melalui fit and proper test oleh Pansus DPRD Jateng. Waktunya dibatasi sampai Rabu (9/5/2004). Sedangkan fit and proper test sendiri akan dilakukan pada 10 - 18 Juni mendatang.Salah satu calon Wisnu Tri Hanggoro menyatakan, panitia seleksi kurang proaktif dalam menangani seleksi. "Saya tahu lolos dari media massa. Tak ada surat pemberitahuan. Hanya telepon. Itu pun karena berkas saya kurang lengkap," kata Wisnu ketika dihubungi detikcom, Senin (07/06/2004).Wisnu yang juga direktur Lespi (Lembaga Studi Pers dan Informasi) Semarang menambahkan proses seleksinya terkesan tertutup. Tidak ada mekanisme yang jelas. Kriteria bagi yang lolos seleksi pun masih samar-samar. Misalnya, ada pendaftar yang lolos secara lengkap, lolos dengan catatan, dan gugur."Mengurus seleksinya seperti membuang-buang energi saja. Legalisir ijazah saya saja dipermasalahkan. Padahal ijazah tersebut sudah saya pakai sebagai persyaratan mengajar dan melamar kerja lain. Seleksi KPID persis seperti Orde Baru," keluh Wisnu yang harus ke Yogyakarta untuk mengurus ijazah tersebut.Hal serupa juga diungkapkan Edhi Suprayitno. Calon KPID dari unsur wartawan ini mengatakan panitia seleksi kelihatannya sedang bermain-main. Hal tersebut terlihat dari minimnya sosialisasi hasil seleksi kepada publik secara langsung."Beberapa calon yang lolos, sepertinya pernah terlibat politik praktis dan pemilik saham pada salah satu stasiun radio di Semarang. Padahal dalam UU Penyiaran, kedua anggota golongan ini tidak boleh menjadi anggota KPID," kata Edhi kepada detikcom di Gedung DPRD Jateng, Jl. Pahlawan Semarang.Calon lain Heru Prasetyo mengatakan bingung dengan proses seleksi dan mekanisme rekruitmen KPID. Untuk mendaftar ulang, dia harus datang ke Semarang secara langsung. Panitia seleksi tak memberitahukan terlebih dulu lewat surat dan telepon."Kalau begini, bisa-bisa saya tidak lolos jadi anggota KPID hanya karena tak tahu proses dan mekanisme rekruitmen. Karena kebetulan, saya dari luar kota (Semarang). Tak tahu banyak perkembangan prosesnya," tuturnya seusai mendaftar ulang di Ruang Pansus DPRD Jateng. Dari seleksi awal, tercatat ada 196 pengambil formulir, 71 di antaranya mengembalikannya ke panitia seleksi. Setelah diseleksi secara administratif, 52 orang dinyatakan lolos lengkap dan tak lengkap, 19 orang gugur. Ke-52 orang inilah yang akan bertarung memperebutkan 7 'kursi' KPID Jateng pada medio Juni mendatang. (asy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads