Seorang PNS di Solo Meninggal Mendadak di Rumah Makan

Seorang PNS di Solo Meninggal Mendadak di Rumah Makan

- detikNews
Senin, 04 Apr 2011 15:58 WIB
Solo - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Solo, meninggal mendadak saat hendak makan siang di sebuah rumah makan. Pihak keluarga mengatakan perempuan 50 tahun tersebut memiliki keluhan kesehatan organ.

PNS ini adalah Dewi Ratnaning (50). Dia adalah Kasi Pemerintahan di Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Solo. Dewi diketemukan telah tak bernyawa beberapa saat setelah mengalami kolaps dan tersungkur di lantai rumah makan 'Es Eny' di Jalan Sutan Syahrir, Solo, Senin (4/4/2011) siang.

Sejumlah saksi mata mengatakan, Dewi datang sendirian ke rumah makan tersebut. Sesampai di rumah makan, dia langsung memesan makanan kepada pelayan. Namun belum pesanannya terhidang di hadapannya, Dewi sudah tersungkur di lantai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia tersungkur seperti menahan rasa sakit mendalam. Dalam kondisi seperti itu dia masih sempat menghubungi seseorang, lalu dia terdiam dan tak bernapas lagi," ujar seorang seorang pengunjung rumah makan yang menyaksikan saat-saat terakhir Dewi menjelang kematian.

Tak lama kemudian datang Subandrio, kakak kandung Dewi. Subandrio mengaku datang ke rumah makan tersebut karena mendapat telepon dari adiknya itu. Menurutnya, dalam telepon, Dewi mengeluh sakit dan meminta tolong untuk diantarkan ke rumah sakit.

"Namun ketika saya datang, dia sudah tergeletak tak bernyawa. Ya sudah, takdir hidup adik hanya sampai di sini. Dia memang sudah lama menderita tekanan darah tinggi dan gangguan kesehatan lainnya. Dia sering mengeluh sakit dan pusing. Dia juga sering mengeluh karena sudah 25 tahun bertugas di Kelurahan Kadipiro tapi tidak dipindahkan," ujar Subandrio.

Pihak kepolisian menegaskan masih menyelidiki mengenai penyebab kematian Dewi yang mendadak tersebut. Kapolsek Jebres, Kompol I Wayan Sudhita, mengatakan pihaknya akan mengirim jenazah Dewi ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi.

Selain itu juga, polisi akan mengamankan makanan dan minuman yang dipesan Dewi, meskipun menurut para saksi makanan dan minuman itu belum sempat dimakan atau diminum oleh Dewi. Polisi juga mengamankan kartu PNS milik Dewi serta beberapa barang yang dibawanya yaitu sebuah telepon genggam, uang sekitar Rp 3 juta, dan barang-barang belanjaan.


(mbr/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini