Gaji ke-13 di Sumsel, Ada yang Terima & Ada yang Belum

Gaji ke-13 di Sumsel, Ada yang Terima & Ada yang Belum

- detikNews
Senin, 07 Jun 2004 16:24 WIB
Palembang - Pembagian gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sumatera Selatan (Sumsel) tidak serempak. Sebagian sudah menerima dan sebagian masih menunggu. Yang sudah dibagikan antara lain pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumsel.Menurut Kepala Biro Umum dan Humas Provinsi Sumatra Selatan, Ali Yusuf, penerimaan gaji ke-13 bagi para PNS di lingkungan Pemprov Sumsel akan jatuh pada pertengahan Juni."Semuanya sedang diproses. Diharapkan pertengahan Juni sudah dibayarkan," katanya kepada pers di Palembang, Senin (7/6/2004).Dana untuk pembayaran gaji ke-13 tersebut saat ini sudah berada dalam kas pemerintah daerah. Biro keuangan tengah membuat daftar gaji baru, mengingat gaji ini bersifat khusus sehingga terpisah dari daftar gaji bulanan.Dikemukakannya, secara garis besar untuk membayarkan gaji ke-13 ini sama seperti pembayaran gaji bulanan. Biro Keuangan membuat Surat Kepatuhan Otoritas dan Surat Perintah Membayar Uang (SPMU) bagi masing-masing dinas atau satuan kerja. Setelah SPMU diterbitkan, maka masing-masing dinas dan satuan kerja akan langsung mentransfer uang ke rekening Simpeda masing-masing PNS."Seperti gaji bulanan, pembayaran gaji ke-13 ini langsung ditransfer ke rekening PNS yang bersangkutan," katanya.Bila PNS di lingkungaan Pemprov Sumsel masih menunggu, berbeda dengan pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumsel. Mereka sudah menerima gaji ke-13 pada Jumat (4/6/2004) lalu.Sedangkan gaji ke-13 bagi PNS Pemkot Palembang akan diberikan pada minggu kedua bulan ini. Untuk pembayaran gaji ke-13 itu diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 25 miliar."Gaji ini akan diberikan utuh tanpa dipotong sedikit pun," kata Kepala Bagian Keuangan Pemkot Palembang Muhammad Hoyin E, kepada pers di Pemkot Palembang, hari ini.Saat ini, katanya, pihaknya sedang mengadakan perubahan program data bersama-sama dengan Taspen. Sebab, pencairan gaji 13 ini berbeda dengan pencairan gaji setiap bulan."Jadi, diubah dulu programnya. Taspen yang mengubahnya sebab progamnya beda," kata Hoyin. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads