Polisi yang Jadi Beking Debt Collector akan Ditindak Tegas

Polisi yang Jadi Beking Debt Collector akan Ditindak Tegas

- detikNews
Senin, 04 Apr 2011 14:55 WIB
Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar mengatakan pihaknya tidak akan membiarkan oknum polisi yang membekingi debt collector dalam upaya tindak pidana. Oknum itu akan dikenakan sanksi jika terbukti.

"Tidak boleh bekingi-bekingi. Tentu akan ditindak tegas," kata Baharudin kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/4/2011).

Oknum yang terbukti membekingi debt collector, kata dia, akan dikenakan sanksi sesuai sidang kode etik.

"Kenanya pelanggaran disiplin," katanya.

Ia juga mengharamkan anggota polisi untuk membantu menggertak pihak yang berutang untuk membayar utang tersebut.

"Apalagi kalau ikut nagih-nagih, ya nggak boleh," tutupnya.

(mei/gun)


Berita Terkait