KPK Klaim Takkan Berhenti Cari Nunun

KPK Klaim Takkan Berhenti Cari Nunun

- detikNews
Senin, 04 Apr 2011 14:50 WIB
KPK Klaim Takkan Berhenti Cari Nunun
Jakarta - Keberadaan saksi kunci kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti, masih buram. KPK masih terus mencari istri Komjen Purn Adang Daradjatun tersebut.

"Masih buram, belum diketahui (keberadaan Nunun)," ujar Ketua KPK Busyro Muqoddas usai mengikuti seminar tentang DPR di Hotel Sultan, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (4/4/2011).

Kendati demikian, Busyro menegaskan KPK tidak akan berhenti melacak posisi Nunun yang menderita lupa berat. "Masih, kita masih mencari dan tidak akan berhenti. Sekarang kan masih di luar negeri, jadi masih terbatas," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK telah melakukan berbagai upaya, termasuk juga dengan meminta bantuan dari suami Nunun sendiri, namun sayangnya Adang tak kunjung memberi jawaban kepada KPK.

"Kita sudah minta lewat penyidik, mudah-mudahan ada respons dari Pak Adang. Tetapi sampai sekarang belum ada jawaban," tutur dia.

KPK juga tidak bisa menerapkan pemanggilan paksa terhadap Nunun. Alasannya, status Nunun dalam perkara ini belum ditetapkan secara jelas.

"Dipanggil paksa kalau sudah ditetapkan statusnya. Bagaimana mau menetapkan, orangnya saja tidak ada. Kita ada keterbatasan, orangnya di luar negeri. Kalau di dalam (negeri), mudah melakukan panggil paksa," kilah Busyro.

"Sekarang gini, dia (Nunun) berada di luar negeri, tidak ada ekstradisi, siapa yang mau panggil paksa, siapa yang mau memaksa," ujar mantan Ketua Komisi Yudisial ini.

Seperti diketahui, KPK telah berulang kali memanggil Nunun untuk menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap pemilihan DGS BI yang dimenankan Miranda S Goeltom. Namun selalu saja Nunun mangkir dengan alasan sakit. Padahal pemeriksaan Nunun amat penting karena penyidik harus meminta klarifikasi Nunun terkait keterangan saksi, tersangka, dan terdakwa kasus tersebut. Sejumlah anggota DPR telah divonis karena menerima suap, sedangkan pemberi suap belum satu pun yang terjerat.

(nvc/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini