"Masih buram, belum diketahui (keberadaan Nunun)," ujar Ketua KPK Busyro Muqoddas usai mengikuti seminar tentang DPR di Hotel Sultan, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (4/4/2011).
Kendati demikian, Busyro menegaskan KPK tidak akan berhenti melacak posisi Nunun yang menderita lupa berat. "Masih, kita masih mencari dan tidak akan berhenti. Sekarang kan masih di luar negeri, jadi masih terbatas," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah minta lewat penyidik, mudah-mudahan ada respons dari Pak Adang. Tetapi sampai sekarang belum ada jawaban," tutur dia.
KPK juga tidak bisa menerapkan pemanggilan paksa terhadap Nunun. Alasannya, status Nunun dalam perkara ini belum ditetapkan secara jelas.
"Dipanggil paksa kalau sudah ditetapkan statusnya. Bagaimana mau menetapkan, orangnya saja tidak ada. Kita ada keterbatasan, orangnya di luar negeri. Kalau di dalam (negeri), mudah melakukan panggil paksa," kilah Busyro.
"Sekarang gini, dia (Nunun) berada di luar negeri, tidak ada ekstradisi, siapa yang mau panggil paksa, siapa yang mau memaksa," ujar mantan Ketua Komisi Yudisial ini.
Seperti diketahui, KPK telah berulang kali memanggil Nunun untuk menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap pemilihan DGS BI yang dimenankan Miranda S Goeltom. Namun selalu saja Nunun mangkir dengan alasan sakit. Padahal pemeriksaan Nunun amat penting karena penyidik harus meminta klarifikasi Nunun terkait keterangan saksi, tersangka, dan terdakwa kasus tersebut. Sejumlah anggota DPR telah divonis karena menerima suap, sedangkan pemberi suap belum satu pun yang terjerat.
(nvc/nrl)










































