"Kenapa saudara ikut perampokan? Saudara katanya salat, katanya puasa. Anda Islam ngaji atau Islam KTP? Kok ikut-ikutan saja, nggak punya prinsip," kata Harri Swantoro kepada salah satu pelaku perampokan, Pamriyanto saat mengadili Abu Bakar Ba'asyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Senin (4/4/2011).
Keraguan Harri muncul lantaran jawaban Pamriyanto yang tidak konsisten soal perampokan. Sebelumnya, Pamriyanto berpendapat perampokan diperbolehkan karena tuntutan kebutuhan hidup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pamriyanto merupakan peserta pelatihan militer yang menurut versi jaksa direstui dan disponshori Abu Bakar Ba'asyir. Pam ikut pelatihan militer karena diajak rekannya, Beben, saat di Jamaah Islamiyah. Pam lalu berlatih bela diri, strategi perang dan bongkar pasang senjata selama 3 minggu di kamp pelatihan tersebut.
"Saya kenal dia di JI. Kemudian saya kurang tahu karena saya ikut karena pribadi, tidak pernah di bai'at. Saya ikut latihan karena ingin ikut jihad fisabilillah," sambung Pam.
Setelah berlatih 3 minggu, Pam bersama belasan orang merampok Bank CIMB Niaga Medan. Pam diberi tugas mengambil uang hasil rampokan. Atas perannya, Pam memperoleh bagian Rp 10 juta yang ia habiskan untuk kebutuhan Lebaran. Pam tertangkap setelah Brimob Polda Aceh menggerebek kawasan kamp pelatihan di Bukit Jantho, Aceh Besar.
(arm/vit)










































