Ahmad Muzani: Laskar Gerindra Belum Terdaftar di Organisasi Gerindra

Ahmad Muzani: Laskar Gerindra Belum Terdaftar di Organisasi Gerindra

- detikNews
Senin, 04 Apr 2011 14:03 WIB
Jakarta - Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya (Laskar Gerindra) menggugat Pimpinan DPR karena meloloskan pembangunan gedung baru DPR senilai Rp 1,1 triliun lebih. Sekjen Gerindra Ahmad Muzani menyatakan Laskar Gerindra belum terdaftar di organisasi Gerindra.

"Laskar Gerindra kayanya belum terdaftar di dalam keorganisasian," ujar Muzani saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/4/2011).

Muzani membenarkan kuasa hukum penggugat yakni Habibburokhman merupakan anggota Gerindra.

Atas gugatan itu, Muzani juga menolak berkomentar. "Saya itu baru pulang dari luar kota, baru sampai pagi ini. Jadi belum bisa jawab, no comment ya masalah itu," tutur Muzani.

Laskar Gerindra mendaftarkan gugatan terhadap Pimpinan DPR karena meloloskan pembangunan gedung baru DPR, di Pengadilan Negeriย  Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, hari ini. Mereka menilai pembangunan ini melanggar hukum sehingga harus dibatalkan.




(nik/nrl)


Berita Terkait