"Laskar Gerindra kayanya belum terdaftar di dalam keorganisasian," ujar Muzani saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/4/2011).
Muzani membenarkan kuasa hukum penggugat yakni Habibburokhman merupakan anggota Gerindra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laskar Gerindra mendaftarkan gugatan terhadap Pimpinan DPR karena meloloskan pembangunan gedung baru DPR, di Pengadilan Negeriย Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, hari ini. Mereka menilai pembangunan ini melanggar hukum sehingga harus dibatalkan.
(nik/nrl)











































