KPK Geledah Rumah Mantan Artis Herman Felani

KPK Geledah Rumah Mantan Artis Herman Felani

- detikNews
Senin, 04 Apr 2011 13:07 WIB
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan artis era 80-an Herman Felani. Penggeledahan terkait dugaan korupsi pengadaan filler iklan di Pemprov Jakarta tahun 2006-2007.

"Penggeledahan di rumah Herman Felani di Kompleks Depsos No 70 Bintaro Permai," kata Kepala Biro Humas KPK Johan Budi SP saat dihubungi wartawan, Senin (4/4/2011).

Penggeledahan di rumah artis yang tenar pada era 1980an ini dilakukan oleh sembilan orang penyidik. Tim berangkat melakukan penggeledahan sejak pukul 09.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, Herman menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan filler iklan di Pemprov Jakarta tahun 2006-2007. Herman dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam upaya meloloskan proyek iklan yang didanai APBD DKI tahun 2006-2007, Herman diduga memberi sejumlah uang ke pejabat pemda DKI. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Kepala Biro Hukum DKI, Jornal Effendi Siahaan.

(mpr/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini