"Penggeledahan di rumah Herman Felani di Kompleks Depsos No 70 Bintaro Permai," kata Kepala Biro Humas KPK Johan Budi SP saat dihubungi wartawan, Senin (4/4/2011).
Penggeledahan di rumah artis yang tenar pada era 1980an ini dilakukan oleh sembilan orang penyidik. Tim berangkat melakukan penggeledahan sejak pukul 09.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam upaya meloloskan proyek iklan yang didanai APBD DKI tahun 2006-2007, Herman diduga memberi sejumlah uang ke pejabat pemda DKI. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Kepala Biro Hukum DKI, Jornal Effendi Siahaan.
(mpr/ndr)










































