Informasi dari Pusat Komunikasi dan Informasi (Puskominfo) Polda Metro Jaya, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.45 WIB, Senin (4/4/2011). Pada saat itu, petugas Polsek Sawah Besar tengah melakukan Operasi Simpatik Jaya di lokasi.
Petugas kemudian menghentikan mobil Honda CRV warna hitam bernomor polisi B 1195 OB. Petugas kemudian menggeledah mobil yang dikemudikan oleh Ari Agustiyanto bersama Elly Poncowati itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya polisi mengamankan dua orang pengendara mobil dan menyita barang bukti tersebut di Mapolsek Sawah Besar. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar mengatakan, kasus tersebut ditangani oleh Polsek Sawah Besar.
"Senjata akan dicek di Polda Metro Jaya, apakah terdafatar atau tidak," kata Baharudin.
(mei/lh)











































