Rapat Panja Mafia Pajak Diskors Hingga Pukul 13.00 WIB

Rapat Panja Mafia Pajak Diskors Hingga Pukul 13.00 WIB

- detikNews
Senin, 04 Apr 2011 12:20 WIB
Rapat Panja Mafia Pajak Diskors Hingga Pukul 13.00 WIB
Jakarta - Rapat dengar pendapat yang dilakukan Panja Pemberantasan Mafia Pajak Komisi III DPR dengan jaksa Cirus Sinaga diskors hingga pukul 13.00 WIB. Skorsing dilakukan karena sebagian besar anggota Panja mempertanyakan keterangan tertulis Cirus yang tidak ditandatangani.

"Saudara Cirus Sinaga membuat jawaban yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Seharusnya sebagai aparat penegak hukum, saudara tahu apa yang dilakukan. Jawaban yang diberikan hanya seperti selebaran di pinggiran. Kami usul agar jawaban diperbaiki dan rapat ditunda," ujar anggota Panja dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/4/2011).

Perlu diketahui, dalam RDP ini pihak Panja telah memberikan pertanyaan secara tertulis kepada Cirus dan kemudian dijawab secara tertulis juga oleh Cirus.
Dalam rapat Cirus membacakan satu per satu jawaban tertulisnya tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun ternyata, jawaban tertulis Cirus tersebut tidak ditandatangani dan diragukan kebenarannya oleh anggota Panja. Sebagian besar anggota Panja pun memprotesnya.

"Pernyataan tertulis yang ditandatangani saja bisa dipalsukan, apalagi ini sama sekali tidak ada tanda tangan," tutur anggota Fraksi Golkar, Nurdiman Munir.

Penandatanganan itu penting karena keterangan Cirus akan dikonfrontir dengan keterangan pihak lain. Cirus pun diminta untuk memperbaiki keterangan tertulisnya tersebut.

"Saya tahu saudara Cirus Sinaga pandai bersilat lidah, dalam berbagai statemen saya lihat saudara lihai. Dalam pernyataan tertulis ini perlu didalami karena akan dikonfrontir dengan pernyataan Satgas (Pemberantasan Mafia Hukum) dan Polri, makanya perlu ditandatangani," ucap anggota Fraksi Hanura, Syarifuddin Suding.

Menanggapi protes ini, Ketua Komisi III Benny K Harman menanyakan langsung kepada Cirus apakah dirinya berani mempertanggungjawabkan keterangannya tersebut.

"Siap," jawab Cirus mantap.

Ketua Panja Mafia Pajak, Tjatur Sapto Edy pun meminta Cirus untuk menandatangani keterangannya tersebut. Rapat pun diskors sementara.

"Apa yang ditulis tidak dalam administrasi yang baik. Kami minta saudara Cirus dan rekan-rekannya menandatangani per lembar disertai logo resmi kejaksaan," ucapnya.

"Sidang diskors sampai pukul 13.00 WIB," imbuh Tjatur sambil mengetuk palu.

(nvc/nvt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads