"Tentu kita cek dulu identitasnya, kalau sudah ada kepastian kita akan bicarakan langkah-langkah selanjutnya. Kita masih koordinasikan terus dengan pihak Pakistan. Kan dia juga ada pelanggaran hukum di sana. Kita bicarakan untuk kemungkinan bisa ditarik kmbali ke Indonesia untuk penanganan hukum," kata Kepala BIN Sutanto di sela-sela pembahasan RUU Intelijen di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/4/2011).
Dia menjelaskan, saat ini Umar Patek masih dirawat di rumah sakit. "Jadi menunggu sampai nanti, sampai bisa dilakukan keputusan-keputusan," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kita bicarakan. Tentu nanti kalau sudah ada hasilnya kita sampaikan. Kita akan bicarakan langkah-langkah selanjutnya misalnya secara hukum bisa diselesaikan di indonesia. Nanti kita bicarakan dengan pemerintah Pakistan," tuturnya.
Umar Patek diduga terlibat dalam serangan Bom Bali I dengan target Sari Club dan Paddy's Bar di Kuta, Bali, pada 2002 silam. Sebanyak 202 orang tewas dalam kejadian itu, 88 orang di antaranya adalah warga negara Australia.
Umar Patek juga ditengarai berperan sebagai komandan lapangan pelatihan Jamaah Islamiyah di Mindanao, Filipina. Noordin M Top, yang berhasil dilumpuhkan Densus 88 beberapa waktu lalu, pernah menjadi muridnya.
Amerika telah mengadakan sayembara bagi penangkap Umar Patek senilai US$ 1 juta, lebih murah dibanding Dulmatin (US$ 10 juta), yang tewas di Pamulang tahun lalu.
(ndr/nrl)











































