Cirus tiba di DPR sekitar pukul 10.15 WIB, dia didampingi oleh dua orang pengacaranya. Satu orang petugas polisi tampak mengawal Cirus yang mengenakan safari coklat ini.
"Saya akan jawab semua yang ditanyakan," kata Cirus kepada wartawan di depan ruangan rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengatakan Panja akan menggali keterangan dari Cirus mengenai perusahaan yang terlibat kasus mafia pajak.
"Kita mau tanya informasi tentang beberapa perusahaan yang terlibat. Dia pasi tahu," katanya.
Seperti diketahui, jaksa senior Cirus Sinaga terjerat dua kasus pidana yang kini ditangani penyidik Mabes Polri. Perkara pertama terkait dugaan pidana mafia hukum dalam penanganan berkas pencucian uang dan penggelapan Gayus Tambunan. Perkara kedua terkait dengan pidana pemalsuan dokumen rencana tuntutan (rentut) Gayus Tambunan dengan tersangka utama Haposan Hutagalung, mantan pengacara Gayus Tambunan.
Dalam perkara pertama, berkas Cirus Sinaga dinyatakan belum lengkap dan dikembalikan ke Mabes Polri. Dalam perkara ini, Cirus diduga menghapus pasal korupsi saat menangani kasus Gayus Tambunan sehingga berujung pada bebasnya Gayus Tambunan.
Oleh penyidik, Jaksa Cirus dijerat pasal 5 dan atau pasal 12 Undang-Undang Tipikor dan atau pasal 3 dan atau pasal Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Cirus disangka telah menghalang-halangi proses penyidikan, penuntutan perkara korupsi serta telah melakukan penyalahgunaan kewenangan.
Sedangkan perkara kedua terkait pemalsuan rentut, kini masih dalam tahap penyidikan di Mabes Polri. Belum diketahui kapan berkas perkara ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
(nal/nrl)











































