David Tobing Siapkan Bukti dari Maroko dan Thailand

Gugatan Lambang Burung Garuda

David Tobing Siapkan Bukti dari Maroko dan Thailand

- detikNews
Senin, 04 Apr 2011 08:50 WIB
Jakarta - Pagi ini Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang gugatan pemakaian lambang negara Burung Garuda di kaos Timnas PSSI. Penggugat, David Tobing, telah menyiapkan sebuah kaos Timnas buatan Nike dan topi yang memuat gambar Burung Garuda.

"Iya, pagi ini jam 10.00 WIB sidang lanjutan dengan agenda pembuktian. Saya sudah menyiapkan satu buah kaos asli Nike made in Maroko dan topi made in Thailand," ujar David saat berbincang dengan detikcom, Senin, (4/4/2011).

Bagi David, usai kasus gugatan ini mencuat, dia cukup kesulitan mendapatkan kaos asli Timnas keluaran Nike tersebut. Apalagi ditambah euforia dukungan terhadap Timnas membuat kaos asli Nike dipasaran ludes terjual.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, dia juga akan membawa alat bukti lain untuk menguatkan argumennya. Hal ini untuk melengkapi 26 bukti adanya penyimpangan pemakaian lambang Burung Garuda pada sidang pekan lalu.

"Nanti di sidang akan saya beberkan kesalahan pemakaian lambang negara Burung Garuda di kaos Timnas," terangnya.

Menanggapi gugatan PT Nike Indonesia (Nike) sebagai produsen kaos tersebut menilai bahwa penggunaan Burung Garuda dalam kaos tersebut di jamin PSSI.

"PSSI telah mengirimkan surat kepada Nike yang pada intinya menyatakan bertanggungjawab atas penggunaan Lambang Negara pada kostum resmi Timnas dan meminta Nike untuk segera menyediakan kostum tersebut," jawab Nike dalam nota jawaban setebal 14 halaman dua bulan lalu.

"Atas pertimbangan tersebut maka Nike tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam perkara ini. Dan tidak ada pelanggaran UU No 24/2009," tambah bunyi keberatan yang ditandatangani oleh Timur Sukirno, Hendronoto Soesabdo, Hilman Mehaga, Brian Manuel dan Turangga Harlin.

(asp/lrn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads