KPK Minta Presiden Tegur Keras Kepala BPN yang 'Membandel'

KPK Minta Presiden Tegur Keras Kepala BPN yang 'Membandel'

- detikNews
Senin, 04 Apr 2011 08:37 WIB
KPK Minta Presiden Tegur Keras Kepala BPN yang Membandel
Jakarta - Sejak tahun 2005 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyarankan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan perbaikan terkait potensi tindak korupsi di instansi tersebut. Namun karena sampai saat ini masukan tersebut tidak dihiraukan, KPK akan meminta presiden untuk menegur keras Kepala BPN.

"Saran perbaikan KPK tidak pernah diindahkan, maka dalam waktu dekat KPK segera siapkan laporan tertulis ke Presiden sebagai Kepala Negara, agar menegor keras Kepala BPN," tutur Pimpinan KPK M Jasin dalam pesan singkatnya, Senin (4/4/2011).

Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan ini menerangkan, pihaknya telah melakukan kajian di BPN sejak tahun 2005. Hasil kajian tersebut berupa rekomendasi dan masukan meliputi alur proses pengurusan perizinan,  sistem administrasi dan menghentikan transaksi suap menyuap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahun 2008 KPK melakukan tangkap tangan kepala BPN Surabaya dan penanganan hukumnya diserahkan Polda Surabaya. Di tahun 2009, empat Pimpinan KPK sidak layanan publik termasuk Kantor BPN di lima wilayah Pemkot Jakarta," papar Jasin.

"BPN  telah menjadi lokus survey Integritas sektor publik KPK sejak tahun 2007, hasilnya selalu dapat score rendah artinya masih banyak praktek suap menyuap di BPN," sambung pria yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK ini.

Apa yang disampaikan Jasin ini senada dengan yang diutarakan oleh pihak Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Satuan tugas bentukan presiden tersebut mendapat laporan dari masyarakat di mana didominasi oleh aduan di sektor pertanahan.

"Dari 4301 aduan yang masuk ke Satgas, kalau dilihat dari jenis kasus, kasus pertanahan yang paling tinggi yakni 22 persen, KKN 14 persen, dan 9 persen penipuan," kata anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa usai acara diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/4/2011).

(fjp/lrn)


Berita Terkait