Persoalan Teknis, 12 Ribu PNS di Sumut Belum Terima Gaji ke-13
Senin, 07 Jun 2004 13:33 WIB
Medan - Sekitar 12 ribu pegawai negeri sipill (PNS) di bawah Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara belum menerima gaji ke-13. Padahal anggaran sebesar Rp 17 miliar lebih sudah berada di Biro Keuangan Pemprov Sumut.Belum dibayarnya gaji ke-13 itu, menurut Kepala Bidang Humas Pimpinan Badan Infokom, Eddy Syofian, karena persoalan teknis. Yakni beberapa kepala unit kerja masih belum mengajukan surat permintaan pembayaran (SPP). Menurut data di biro keuangan, baru tiga unit pimpinan unit kerja yang sudah mengajukan SPP. "Yakni Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Perhubungan, dan Biro Keuangan. Sementara pimpinan unit kerja lainnya belum mengajukan. Jadi kemungkinan yang akan dibayarkan, kita harapkan pada hari ini, adalah ketiga unit kerja yang sudah mengajukan SPP," kata Eddy kepada detikcom, Senin (7/6/2004).Eddy, yang ditemui di kantor Gubernur, Jl. Diponegoro, Medan, menegaskan berkaitan pencairan gaji ke-13 ini pegawai tidak akan dikenakan potongan apa pun kecuali potongan rutin. Karena itu bendaharawan unit kerja diminta tidak melakukan pemotongan dengan alasan yang dibuat-buat.Eddy juga menyampaikan imbauannya agar para pimpinan unit kerja segera mengajukan SPP sehingga gaji ke-13 bisa segera dibayarkan. "Sehingga paling lama akhir Juni semua PNS sudah mendapat haknya," ujar Eddy.Juga dijelaskan, yang dibayarkan adalah PNS dari dinas-dinas di bawah Gubernur Sumut. Sedang pegawai di kota dan kabupaten merupakan tanggung jawab walikota dan bupati. Dan, menurut informasi yang diperoleh Eddy, dari 25 kota dan kabupaten baru di Sumut baru Kota Padang Sidempuan yang telah membayarkan gaji ke-13.
(gtp/)











































