Calon Majikan TKI di Arab Saudi Kini Wajib Punya SKKB

Calon Majikan TKI di Arab Saudi Kini Wajib Punya SKKB

- detikNews
Sabtu, 02 Apr 2011 19:15 WIB
Jakarta - Evaluasi sementara terhadap kebijakan memperketat prosedur pengiriman TKI ke Arab Saudi, menunjukkan hasil positif dari sisi perlindungan hukum. Perjanjian kontrak kerja baru kini jadi lebih detail dan TKI bersangkutan berhak menolak bila diminta mengerjakan pekerjaan yang berbeda.

"Beberapa syarat untuk calon majikan harus dilegalisasi pihak keamanan Pemerintah Arab Saudi yang salah satu syaratnya adalah Surat Keterangan Berkelakuan Baik (SKKB). Ini positif sekali," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar melalui surat elektronik, Sabtu (2/4/2011).

Adanya surat keterangan berkelakuan baik, merupakan syarat bagi calon majikan yang harus dilampirkan dalam kontrak kerja dengan calon TKI. Dokumen lain yang perlu juga dilampirkan oleh calon majikan adalah denah tempat tinggal, jumlah anggota keluarga dan kartu identitasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pihak calon majikan harus berpenghasilan minimum 6000 real," sambung Muhaimin.

Sedangkan untuk calon TKI, di dalam dokumen kontrak kerja yang baru dipaparkan rincian tentang rincian beban kerja. Setelah calon TKI memahami benar tugas dan kewajibannya, dia punya hak menolak bila kemudian hari diminta melakukan pekerjaan yang tidak berbeda.

"Apakah dia memasak atau menjadi baby sitter? Merawat lansia atau bersih-bersih rumah? Calon TKI paham apa jenis pekerjaannya dan bisa menolak jika dia diminta melakukan tugas-tugas lainnya yang tidak tercantum dalam perjanjian kerjanya," papar Muhaimin.

Terkait kewajiban memahami benar apa yang menjadi pekerjaannya, Kemenakertrans mengingatkan Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) untuk meningkatkan kualitas calon TKI. Selanjutnya dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) memperketat uji kompetensi kerja, uji bahasa dan uji kesehatan.

"Kalau calon TKI akan lulus kalau belajar sungguh-sungguh. Ini juga modal utama perlindungan mereka di luar negeri," tandas pria yang akrab disapa Cak Imin ini.

(lh/ape)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini