Anton Medan: Debt Collector Jangan Dibubarkan, Tapi Harus Beretika

Anton Medan: Debt Collector Jangan Dibubarkan, Tapi Harus Beretika

Baban Gandapurnama - detikNews
Sabtu, 02 Apr 2011 16:31 WIB
Bandung - Mantan narapidana kasus pembunuhan dan perampokan, Anton Medan, menyatakan tidak setuju bila keberadaan debt colletor dibubarkan. Namun, ia meminta tata cara kerja para penagih utang itu harus diatur.

"Saya tidak mau debt collector itu dihapus. Ini merupakan bagian dari lapangan kerja," jelas Anton usai memberikan ceramah di Masjid Raya Jawa Barat, Jl Asia Afrika, Kota Bandung, Sabtu (2/4/2011).

Mantan penghuni LP Nusakambangan ini menjelaskan, pihak bank atau perusahaan pengguna jasa debt collector semestinya mengawasi rutinΒ  pola kerja yang mereka lakukan. Bila ada nasabah yang bermasalah, sambung Anton, penagih tidak boleh bertindak sendiri tanpa arahan dari perusahaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keberadaan debt collector itu memang penting. Cuma teknis atau tata cara kerjanya yang perlu diatur. Mereka juga harus beretika," ujar Anton yang juga pemilik nama Tan Hok Liang ini.

Disinggung aksi kekerasan yang kerap dilakukan debt colletor, Anton menegaskan harus adanya penegakan hukum yang jelas. Misalnya, perusahaan harus menerapkan etika bagi pekerjanya saat menagih kepada nasabah. Sementara polisi wajib bertindak bila para penagih melakukan pelanggaran hukum.

"Saya imbau nasabah itu jangan ditakuti debt collector. Tidak semua manusia itu berani, kecuali lapar. (Keberadaan) Mereka harus dipertanggungjawabkan dan ditata oleh sebuah komunitas," papar Pondok Pesantren At Attaibin ini.

Anton menyarankan sebaiknya para debt collector ini melakukan inventalisir data nasabah bermasalah sebelum menagih. Bila sudah mendata aset harta nasabah, maka buatlah pernyataan kesanggupan nasabah siap membayar.

"Sebelum debt collector terima kuasa, maka inventalisir dahulu data nasabah. Mampu enggak (nasabah) bayar, kalau enggak mampu jangan didatangi. Kalau (nasabah) ada duit tapi enggak bayar, itu kurang ajar," tutur Anton.

Anton membeberkan kalau pekerja debt collector selalu dibekali senjata saat menagih kepada nasabah. Menurutnya, hampir seluruh debt colletor pada umumnya dipersenjatai diri. "Ada yang bawa senjata tajam, Bahkan senjata api," ungkapnya.

"Memang debt collector itu preman. Tapi bukan penjahat. Kalau penjahat, sudah pasti preman. Paham kan," tutup Anton.

(bbp/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads