"Kita akan bawa ke psikiater, Senin besok," kata Kapolsek Jatiasih AKP Darmawan Karosekali saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (2/4/2011).
Darmawan berharap tes kejiwaan nantinya dapat mengungkap kelainan yang diidap Icha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena merasa tertipu, Umar akhirnya melaporkan istrinya itu ke Polsek Jatiasih. Sang istri yang dikenalnya melalui jejaring sosial Facebook itu kini ditahan dengan ancaman tujuh tahun penjara. Icha mengaku hanya iseng.
(aan/ndr)











































