Sumpah Palsu
Tempo akan Laporkan TW ke Polisi
Senin, 07 Jun 2004 12:34 WIB
Jakarta - Pihak Tempo akan melaporkan Tomy Winata alias TW ke polisi degan tuduhan melakukan sumpah palsu."Pasti akan kami laporkan. Tapi menunggu pemeriksaan ini selesai," kata pengacara Tempo, Trimoelja D.Soerjadi, usai persidangan kasus Tempo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl.Gajah Mada, Senin (7/6/2004).Dia mengaku heran dengan pernyataan majelis hakim yang menyatakan bahwa belum menemukan dugaan sumpah palsu oleh TW. Padahal pihaknya mempunyai beberapa bukti seperti print out dari Telkom kalau memang pada jam dan tanggal itu TW dihubungi oleh wartawan Tempo dari nomor telepon kantor Tempo ke HP-nya untuk konfirmasi berita Ada Tomy di Tenabang? yang dimuat dalam Tempo edisi 3-9 Maret tahun lalu."Ahli Telematika Roy Suryo juga menyatakan suara dalam rekaman yang dibantah TW adalah betul suara TW, dibandingkan dengan pita rekaman pada saat dia menjadi saksi dan pada saat dengar pendapat di DPR," kata Trimoelja.Pada Mei lalu, pengujian suara Tomy digelar karena dalam persidangan bulan Oktober 2003 dia membantah telah diwawancarai wartawan Tempo. Saat mendengar rekaman hasil wawancara, ia menyebut suara itu hanya mirip suaranya. Padahal pihak Tempo juga menyodorkan bukti berupa cetakan resmi sambungan pembicaraan dari PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom). Hasil cetakan Telkom menunjukkan adanya sambungan dari kantor Tempo ke telepon genggam Tomy Winata pada 27 Februari 2003 pukul 17.12 WIB.
(nrl/)











































