"Kalau kami, karena semua sudah melalui tahapan yang sesuai, kami setuju untuk dilanjutkan," ujar Ketua FPD DPR, M Jafar Hafsah, kepada detikcomm, Sabtu (2/4/2011).
Jafar menuturkan, pembangunan gedung baru DPR telah melalui prosedur yang tepat. Semua fraksi di DPR, menutur Jafar juga telah memberikan persetujuan dalam rapat konsultasi pembangunan gedung baru DPR sebelyumnya. Meskipun kemudian ada sejumlah fraksi yang menarik kembali keputusannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlebih, Jafar menuturkan, gedung Nusantara I DPR tempatnya berkantor saat ini sudah terlalu penuh. Gedung tersebut, menurutnya, tidak akan mampu menampung tambahan staf ahli anggota DPR yang rencananya berjumlah 7 orang per anggota.
"Gedung yang lama ini sudah kelebihan kapasitas. Tentu gedung baru ini sangat diperlukan untuk kinerja anggota DPR," jelas Jafar.
Karenanya, ia berharap seluruh rakyat Indonesia mendukung pembangunan gedung baru DPR. Ia menegaskan, DPR tidak memiliki gedung baru tersebut.
"Gedung tersebut kan gedungnya rakyat, yang punya pemerintah. DPR hanya sekedar berkantor saja disitu, ini untuk melaksanakan tugas wakil rakyat juga," harapnya.
(van/ndr)











































