"Dia belum jadi tersangka. Dia tidak tahu yang dia lakukan itu salah, jadi dia hanya disuruh-suruh," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (2/4/2011).
Anton menjelaskan, status D pun hanya menjadi saksi. Polisi sudah melepaskan warga Bintaro, Jaksel itu. "Dia juga tidak menikmati uang yang digelapkan Malinda," imbuhnya.
D diketahui bernama Dwi, seorang Teller Citibank. D disuruh tersangka MD untuk mentransfer sejumlah dana ke rekening di bank lain. D sebelumnya ditangkap di daerah Bintaro, pukul 04.00 WIB, Kamis (29/3).
Malinda kini sudah ditahan di Bareskrim Polri. Dia ditengarai menilep uang nasabah Citibank mencapai Rp 17 miliar. Polisi sudah menyita mobil Ferrari, Hummer, serta Mercy.
(ndr/mad)











































