"Dia belum jadi tersangka. Dia tidak tahu yang dia lakukan itu salah, jadi dia hanya disuruh-suruh," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (2/4/2011).
Anton menjelaskan, status D pun hanya menjadi saksi. Polisi sudah melepaskan warga Bintaro, Jaksel itu. "Dia juga tidak menikmati uang yang digelapkan Malinda," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Malinda kini sudah ditahan di Bareskrim Polri. Dia ditengarai menilep uang nasabah Citibank mencapai Rp 17 miliar. Polisi sudah menyita mobil Ferrari, Hummer, serta Mercy.
(ndr/mad)











































