"Hari Senin akan rilis, jumpa pers. Ada Direktur BI, Kabareskrim Pak Ito, dan dari Citibank," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam, saat dihubungi detikcom, Sabtu (2/4/2011).
Anton menjelaskan, jumpa pers mengenai kasus Malinda itu akan disampaikan sekitar pukul 11.00 WIB. Semua akan diterangkan secara transparan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Malinda, telah ditahan terkait penggelapan dana Rp 20 miliar milik nasabah Citibank. Polisi telah menyita sejumlah aset Malinda seperti mobil-mobil mewah berharga miliaran rupiah. Selain harga benda, polisi juga menyita sejumlah rekaman sebagai barang bukti.
Wanita seksi tersebut dijerat pasal 49 ayat 1 dan 2 UU No 7 tahun 1992 sebagaimana diubah dengan UU No 10 tahun 1998 tentang perbankan dan atau pasal 6 UU No 15 tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU No 25 tahun 2003 sebagaimana diubah dengan UU No 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.
(ndr/mad)











































