Ketua KPUD Pekanbaru, Yusri Munaf mengungkapkan kedua pasangan yang dinyatakan lolos verfikasi adalah, pasangan Firdaus-Ayat Chayadi dan Septina-Erizal Muluk. "Terhitung mulai hari ini, kedua pasangan itu resmi menjadi calon walikota dan wakil walikota. Pemungutan suara akan dilaksanakan pada 18 Mei mendatang" kata Yusri Munaf.
Dia menjelaskan, pasangan Firdaus-Ayat didukung 5 partai yakni, PKS,PDK, Hanura, Demokrat dan PDI Perjuangan. Sedangkan Septina Erizal didukung partai, Golkar, PAN, PPP,PKB dan Gerindra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan dua pasangan kandidat dari jalur independen dinyatakan tidak lolos. Mereka adalah Yonesri-Laily Indanuryanti dan pasangan Trio Suhanto-Iwan Kurniawan. Dijelaskan Munaf, bahwa sesuai UU dan Peraturan KPU bahwa bahwa kedua calon itu dianggap tidak dapat memenuhi kuota dukungan seperti yang telah ditentukan.
"Karena kedua pasangan dari jalur independen ini tidak dapat memenuhi kuota dukungan, maka kita ambil keputusan tidak meloloskannya," kata Yusri.
Sebagaimana diketahui, Firdaus MT merupakan mantan Kepala Dinas PU Riau berpasangan dengan Ayat Cahyadi anggota DPRD Riau. Sedangkan Septina Primawati merupakan istri Gubenur Riau, Rusli Zainal. Istri orang nomor satu di Riau ini berpasangan dengan Erizal Muluk yang masih menjabat Wakil Walikota Pekanbaru.
Namun Gubernur Riau Rusli Zainal dipastikan tidak dapat memberikan dukungan untuk istrinya saat kampanye nanti. Ini sehubungan Menteri Dalam Negeri, tidak memberikan izin cuti. Rusli Zainal sendiri juga menjabat pada unsur ketua di DPP Golkar.
Begitu juga penolakan izin cuti juga diberlakukan untuk Wakil Gubernur Riau, Mambang Mit yang rencananya akan memberikan dukungan pada pasangan Firdaus-Ayat. Ini mengingat Mambang Mit juga sebagai ketua DPD Partai Demokrat di Riau.
(cha/mad)










































