"Sedangkan lainnya diberikan teguran kepada 2.701 pelanggar," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Royke Lumowa, Jumat (1/4/2011).
Selain itu, kepolisian juga menyita 132 unit kendaraan roda dua dan 5 unit kendaraan roda empat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelanggaran tertinggi masih didominasi pengendara roda dua," katanya.
Sementara jenis pelanggaran yang paling banyak dilanggar adalah tidak menggunakan helm SNI dan memasuki jalur cepat.
Sementara korban meninggal dunia selama operasi tercatat sudah 3 orang, luka berat 8 orang dan luka ringan 46 orang.
Operasi digelar sejak 21 Maret hingga 17 April mendatang. Sasaran operasi yakni semua jenis kendaraan yang melakukan pelanggaran seperti pelanggaran rambu, tidak berhelm, menerobos jalur busway dan lain-lain.
(mei/mad)











































