"Sekolah dengan standar RSBI sering kali dianggap eksklusif dan dikesankan untuk orang kaya. Ini sangat bertentangan dengan prinsip sosial," kata Mendiknas M Nuh di Auditorium 'Graha Widyatama' Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (1/4/2011).
Menurut M Nuh, Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) adalah amanat UU Sisdiknas. Karena SBI belum ada, maka RSBI menjadi cara untuk mencapai SBI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun berdasarkan evaluasi Kemendiknas, sekolah kini sering mengabaikan aspek legal, pedagogik dan sosial demi mengejar status RSBI. Akibatnya muncul kesan kalau RSBI menjadi sekolah untuk anak orang kaya.
"Oleh karena itu, saat ini setiap sekolah RSBI setidaknya harus menampung 20 persen siswa tidak mampu. Eksklusif boleh, asalkan bidang akademik, bukan karena status sosial," jelasnya.
(fay/fay)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini