Wakil Menteri Datuk Dr Mashitah Ibrahim mengatakan Jakim (majelis ulama) tidak seharusnya mengharamkan Poco-poco. Sebab, tidak ada laporan dari warga Malaysia, kalau tarian asal Indonesia itu melanggar syariat Islam.
"Tariannya berbeda dari satu tempat ke tempat lain. Mungkin jadi masalah di Perak, tapi di negara bagian lain, itu dianggap senam," kata Mashitah seperti dilansir The Star, Jumat (1/4/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, Poco-poco sedang tren di seantero Malaysia. Semua elemen masyarakat berjoget Poco-poco. Aparat Polisi Diraja Malaysia, petugas National Service, guru, murid, selebriti bahkan politisi, semua sedang asyik bergoyang Poco-poco.
Mantan Mufti Perlin Dr Mohd Asri Zainul Abidin juga berpendapat tidak ada alasan rasional melarang Poco-poco jika alasannya untuk kesehatan tanpa elemen alkohol atau seks bebas. "Dalam pendapat saya, Poco-poco bisa diterima, kecuali tujuannya memaksakan suatu kepercayaan yang tidak sesuai keimanan seseorang," kata dia dalam blognya.
Ketua Pemuda Barisan Nasional, sayap pemuda koalisi partai berkuasa di Malaysia, Khairy Jamaluddin juga membela Poco-poco. Menurut dia, orang Malaysia pun tidak merasa kalau seandainya ada unsur-unsur yang ditudingkan ulama Perak seperti pemujaan arwah dan unsur agama lain.
Bahkan Khalid Samad, anggota biro politik pusat partai PAS, yang sangat keras terhadap penegakkan syariat, juga menganggap konyol alasan pengharaman Poco-poco. "Orang kan melakukan itu untuk olah raga tanpa unsur keagamaan di belakangnya," kata dia.
Sampai organisasi perempuan Malaysia, Sisters in Islam juga menyesalkan penggunaan fatwa serampangan. "Kami mendesak komisi fatwa di semua negara bagian untuk melakukan riset mendalam dan berkonsultasi dengan segala pandangan sebelum mengeluarkan fatwa, daripada mengandalkan informasi yang bisa bias atau salah," kata manajer riset dan publikasi Sisters in Islam, Yasmin Masidi.
(fay/nvt)











































