"Hasil visum sementara tidak ditemukan adanya pukulan benda keras. Hanya luka di hidung," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Gatot Edy Pramono di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya III, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2011).
Gator menjelaskan, Irzen mengalami pecah di pembuluh darah di kepala. Hal itu mengakibatkan memar di batang otak dan ada luka lecet di tengah hidung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut pengakuan para tersangka, mereka hanya menginterogasi. Ada yang memukul meja, menendang kursi, menepuk bahu korban sampai ada yang memukul tangannya," lanjut Gatot.
Jika hanya seperti itu mengapa korban bisa tewas? "Ini hasil visum sementara. Kita akan bertanya pada saksi ahli apa yang menyebakan korban sampai meninggal," ucap Gatot.
Irzen Octa tewas pada 29 Maret 2011, sesaat setelah diminta menyelesaikan tunggakan kartu kreditnya. Sebelum tewas, Irzen diinterogasi oleh Arif, Henry dan Donald di ruang Cleo Menara Jamsostek, Jakarta Selatan.
Beberapa saat setelah diinterogasi oleh ketiganya, Irzen ditinggalkan sendirian di dalam ruangan. Kemudian ada saksi yang melihat Irzen terjatuh di lantai. Irzen lalu dibawa ke RS Mintoharjo, tetapi sudah tidak bernyawa. Dia lantas dibawa ke RSCM untuk diotopsi. Jenazah kemudian dijemput keluarganya dan dimakamkan di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
(vit/nrl)










































