Debt Collector Citibank Tendang Kursi & Pukul Tangan Irzen

Debt Collector Citibank Tendang Kursi & Pukul Tangan Irzen

- detikNews
Jumat, 01 Apr 2011 16:09 WIB
Jakarta - Hasil visum Sekjen Partai Pemersatu Bangsa (PPB) Irzen Octa yang dikantongi polisi menunjukkan tidak ada tanda pukulan benda keras di tubuh pria 50 tahun itu. Debt collector Citibank menginterogasi dengan mendang kursi dan memukul tangan Irzen.

"Hasil visum sementara tidak ditemukan adanya pukulan benda keras. Hanya luka di hidung," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Gatot Edy Pramono di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya III, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2011).

Gator menjelaskan, Irzen mengalami pecah di pembuluh darah di kepala. Hal itu mengakibatkan memar di batang otak dan ada luka lecet di tengah hidung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas tewasnya Irzen polisi telah menerapkan 3 tersangka. Mereka adalah H atau Henry Waslinton (25), D atau Donald Harris Bakara (26) dan A atau Arief Lukman (26). Ketiganya dikenai pasal 351 ayat 3 jo pasal 170 jo pasal 335 KUHP. Ancaman hukuman atas ketiganya adalah 7 tahun.

"Menurut pengakuan para tersangka, mereka hanya menginterogasi. Ada yang memukul meja, menendang kursi, menepuk bahu korban sampai ada yang memukul tangannya," lanjut Gatot.

Jika hanya seperti itu mengapa korban bisa tewas? "Ini hasil visum sementara. Kita akan bertanya pada saksi ahli apa yang menyebakan korban sampai meninggal," ucap Gatot.

Irzen Octa tewas pada 29 Maret 2011, sesaat setelah diminta menyelesaikan tunggakan kartu kreditnya. Sebelum tewas, Irzen diinterogasi oleh Arif, Henry dan Donald di ruang Cleo Menara Jamsostek, Jakarta Selatan.

Beberapa saat setelah diinterogasi oleh ketiganya, Irzen ditinggalkan sendirian di dalam ruangan. Kemudian ada saksi yang melihat Irzen terjatuh di lantai. Irzen lalu dibawa ke RS Mintoharjo, tetapi sudah tidak bernyawa. Dia lantas dibawa ke RSCM untuk diotopsi. Jenazah kemudian dijemput keluarganya dan dimakamkan di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.

(vit/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini