Tak Hanya Nilep, Malinda Juga Tipu Nasabah Citibank

Tak Hanya Nilep, Malinda Juga Tipu Nasabah Citibank

- detikNews
Jumat, 01 Apr 2011 15:29 WIB
Tak Hanya Nilep, Malinda Juga Tipu Nasabah Citibank
Jakarta - Malinda Dee ternyata tidak hanya menilep uang nasabah Citibank. Perempuan seksi itu ternyata melancarkan aksi penipuan untuk mengumpulkan pundi-pundi uangnya. Modusnya macam-macam.

"Modusnya ada macam-macam, menggelapkan hingga penipuan," kata Kabareskrim Komjen Ito Sumardi di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2011).

Ito mengatakan, selain pasal penggelapan dan pencucian uang, Melinda juga bakal dikanakan pasal penipuan. Total uang kejahatan Malinda hingga saat ini mencapai Rp 20 miliar.

Polisi telah menyita sejumlah aset Malinda seperti mobil-mobil mewah berharga miliaran rupiah. Selain harga benda, polisi juga menyita sejumlah rekaman sebagai barang bukti.

"Rekaman-rekaman disita sebagai bukti," kata Ito.

Malinda kini sudah ditahan. Wanita seksi tersebut dijerat pasal 49 ayat 1 dan 2 UU No 7 tahun 1992 sebagaimana diubah dengan UU No 10 tahun 1998 tentang perbankan dan atau pasal 6 UU No 15 tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU No 25 tahun 2003 sebagaimana diubah dengan UU No 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.

Selain Malinda, polisi juga telah menetapkan satu teller Citibank berinisial D sebagai tersangka. Namun D tidak ditahan, hanya wajib lapor. Sementara itu suami Malinda, Andhika Gumilang masih berstatus saksi.

Citibank telah menyampaikan rilis mengenai kasus ini. Mereka menjamin perlindungan bagi dana milik nasabahnya terkait kasus penggelapan dana miliaran itu. Citibank menegaskan semua nasabah aman dan akan diberi penggantian bagi yang dirugikan.

(ken/fay)


Berita Terkait