"Kita sudah tetapkan di Serang. Kita pastikan pindah ke Serang," kata Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin Tumpa usai salat Jumat di Masjid MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat, (1/4/2011).
Awalnya, MA akan memindahkan sidang kasus kerusuhan yang memakan korban 3 orang itu ke PN Jakarta Utara. Namun, karena pertimbangan jarak, maka dipilihlah PN Serang.
"Tadinya kita pindahkan ke Jakut. Namun, sesuai permintaan Kejaksaan, jadi kemudian diubah Kepolisan dan Kejaksaan minta di Serang," ungkap Harifin.
Selain alasan jarak juga karena alasan keamanan. "Pertimbangan yang praktis Serang tidak terlalu jauh dari Pandeglang. Keamanan lebih terjamin di situ," terang Harifin.
(asp/irw)











































