Polisi Incar Alphard & Apartemen Malinda

Polisi Incar Alphard & Apartemen Malinda

- detikNews
Jumat, 01 Apr 2011 14:36 WIB
 Polisi Incar Alphard & Apartemen Malinda
Jakarta - Sebagai karyawati senior bank elite, wajar bila Malinda Dee memiliki selera tinggi pada mobil mewah. Selain mengoleksi Hummer H3, Mercedes-Benz, dan 2 Ferrari, dia juga memiliki Toyota Alphard yang kini tengah dicari polisi.

"Selanjutnya mungkin masih ada satu lagi yang dikejar, mungkin mobil Alphard," ujar  Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bahrul Alam di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2011).

Anton menuturkan, polisi akan menyelidiki apakah Alphard itu ada kaitannya dengan rekening yang dibobol ibu 2 anak yang telah dipecat Citibank itu. Jika hal itu terkait dengan pembobolan yang dilakukan Malinda, polisi akan menyita Alphard itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anton menambahkan, polisi juga masih mengecek apakah ada mobil mewah lainnya yang juga milik Malinda dan diduga diperoleh dari hasil kejahatan wanita 47 tahun itu.  Namun hingga kini polisi sudah menyita 4 mobil.

1 Mercedes-Benz dan 1 Ferrari, lanjut Anton, telah disita dari Pacific Place Apartement dan Capital Residence. Apakah apartemen itu milik Malinda, Anton menjawab bahwa apartemen itu tempat mobil Malinda disimpan.

Anton menegaskan, jika apartemen itu memang memang milik Malinda dan diperoleh dari hasil pembobolan rekening nasabah, pihaknya akan menyita apartemen-apartemen itu.

"Kalau itu ada kaitannya dengan rekening atau hasil pembelian Alphard itu dari uang tentu itu juga akan disita. Termasuk beberapa apartemen," kata Anton.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi menuturkan, pihaknya akan menyita semua harta Malinda. Setelah diamankan, akan dipilah mana harta yang merupakan hasil kejahatan dan mana yang bukan. Hasil penyidikan sementara, Malinda membobol Rp 20 miliar, naik Rp 3 miliar dari angka yang dirilis polisi pekan lalu.

Malinda dijerat pasal 49 ayat 1 dan 2 UU no 7 tahun 1992 sebagaimana diubah dengan UU no 10 tahun 1998 tentang perbankan dan atau pasal 6 UU no 15 tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU no 25 tahun 2003 sebagaimana diubah dengan UU no 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.


(nik/nrl)



Berita Terkait