"Kita datang maketnya sudah jadi, tinggal tender. Jadi jangan tanya ke kita, tanya ke Pak Agung (Ketua DPR sebelumnya)," ujar Ketua DPR, Marzuki Alie, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (1/4/2011).
Marzuki pun mengaku tidak tahu menahu terkait protes LSM yang menuding dirinya telah memanipulasi data. Karena DPR yang baru tidak memahami masa tender perencanaan gedung yang sudah dilakukan DPR masa kepemimpinan Agung Laksono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marzuki menuturkan, pada tahun 2010 sudah hendak dimulai pembangunan gedung baru DPR. Namun karena merasa perlu pengecekan lanjutan, maka tender gedung ditunda.
"Tahun 2010 sudah mau menenderkan tapi saya nggak mau. Alasannya saya mau singkronkan dengan lembaga disini. Setelah diuji BPK ternyata tidak ada yang salah, jadi dilanjutin," tutur Marzuki.
DPR, menurut Marzuki, juga tidak punya hak menuntut ke DPR selanjutnya. "Karena DPR adalah lembaga politik. Jadi kita tidak bisa menuntut hal itu. Kalau BPK menyatakan tidak ada yang salah ya tidak bisa diinvestigasi lanjut," paparnya.
Karena itu, Marzuki menuturkan, gedung baru DPR kemudian dibuatkan recana strategis. Tujuannya untuk memperbaiki kawasan DPR.
"Renstra DPR itu dibuat dengan kondisi DPR sekarang disesuaikan dengan cita-cita DPR sekarang. Karena menurut BPK anggaran DPR wajar tanpa pengecualian jadi diteruskan," pungkas Marzuki.
(van/rdf)











































