Terteror Debt Collector Bank, dari Telepon Hingga Kata-kata Kasar

Terteror Debt Collector Bank, dari Telepon Hingga Kata-kata Kasar

- detikNews
Jumat, 01 Apr 2011 13:48 WIB
Terteror Debt Collector Bank, dari Telepon Hingga Kata-kata Kasar
Jakarta - Aneka cara penagih utang (debt collector) menagih utang. Tak masalah bila caranya masih wajar. Namun terkadang dianggap berlebihan, bahkan menjurus ke arah premanisme.

Itulah yang diduga dialami oleh Sekjen Partai Pemersatu Bangsa (PPB) Irzen Octa, yang tewas tak lama setelah mengecek tagihan kartu kreditnya di Citibank. Diduga, sebelum tewas Octa dihajar oleh debt collector. Seorang nasabah bank lain, Muji Harjo yang utang Rp 12 juta nyaris buta akibat dianiaya oleh penagih utang.

Sejumlah pembaca detikcom membagikan pengalamannya berhadapan dengan pihak penagih utang dari bank. Seperti yang dituturkan Koko dalam emailnya pada detikcom, Jumat (1/4/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ceritanya, satu bulan setelah ayah Koko meninggal 6 Juli 1996, keluarganya mendapat penelepon dari penagih utang, untuk melunasi utang sepupu Koko sebesar Rp 4 juta. Rupanya, ayah Koko dijadikan penjamin oleh sepupunya tanpa sepengetahuan ayah dan keluarga Koko.

"Yang saya highlight bukan hanya debt collector yang ketika telepon dan ibu saya yang menerima, mengucapkan kata-kata sangat kasar," jelasnya.

Sempat si penagih mengancam akan datang ke rumah Koko dan menyita barang-barang. "Ancaman itu kami tanggapi dengan meminta mereka datang ke rumah. Tapi kenyataannya mereka tidak datang. Padahal kalau sampai datang, 'sambutan' dari kami akan sangat meriah," jelas Koko.

Lain lagi dengan yang dialami Tantri Papilaya, dia merasakan teror dari penagih utang melalui telepon rumah yang salah sambung. Saat itu dia memasang saluran telepon di rumah barunya di kawasan Serpong. Setelah terpasang, telepon tak berhenti berdering dari penagih utang dan mencari Fransiska. Padahal, tak ada nama Fransiska di rumahnya.

"Mereka menagih dan meneror dengan cara kasar terhadap anggota keluarga saya, walau sudah kita minta mereka datang untuk membuktikan bahwa tidak ada yang namanya Fransiska di rumah saya," ujar Tantri.

Akhirnya nomor telepon yang dimiliki Tantri memang bekas dipakai seseorang. Tantri akhirnya terpaksa mengurus ke Telkom untuk mengganti nomor telepon rumahnya, yang memakan waktu lama.

Apa yang dialami Tantri, serupa dengan yang dialami Jhon. Jhon yang menempati rumah bekas tetangganya menerima telepon berpuluh-puluh kali dari penagih utang dari satu bank internasional. Yang dicari penagih utang adalah tetangga Jhon, penghuni yang lama.

Jhon dan istrinya menjelaskan bahwa tetangganya itu sudah pindah. Bahkan tetangganya mengaku tidak merasa memiliki utang. Namun penagih utang itu tetap ngotot.

"Kita suruh kirim tagihan pun mereka tidak kirim. Disuruh datang pun mereka ngotot seolah-olah mengancam. Suatu ketika ada yang datang ngakunya tidak tahu padahal dari suara sepertinya yang biasa telpon, akhirnya telepon di rumah saya sekarang sudah tidak pernah kita angkat. Susah memang, semua sudah kita omong tapi tetap aja ndablek orangnya," jelas Jhon.

Namun yang lebih parah dialami Leonard, warga Bintaro, Tangerang Selatan. Tetangga Leonard yang berutang, Idris, namun penagih utang berulang kali menelepon ke rumahnya. Anak Leonard yang menerima sudah berkali-kali mengatakan telepon salah sambung, dan mengatakan Idris adalah tetangga sebelah rumahnya.

"Bohong! Bohong kamu! Kok kamu tahu kalau Pak Idris tidak ada di rumahnya? Dari mana kau tahu kalau Pak Idris tidak ada di rumahnya?" tulis Leonard menirukan anaknya yang saat itu ditelepon penagih utang.

Si penagih meminta nomor HP anak Leonard yang masih berusia 11 tahun. Kemudian mengirimkan SMS. "'Josua bilang ke Bapaknye abi si Idris buat beresin utangnye’. Anak saya juga menjelaskan bahwa hal yang sama juga diterima teman sebayanya tetangga depan rumah," jelas Leonard.

Dia pun mempertanyakan motif penagih utang dari bank yang memanfaatkan anak-anak itu.
"Debt collector jelas-jelas telah mengeksploitasi anak-anak demi mencapai tujuannya. Apakah ini strategi atau metode yang diinginkan oleh Bank untuk mendapatkan kembali kredit macetnya?" ujar Leonard gusar.


(nwk/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini