"Nanti diperiksa sebagai saksi," kata Kabareskrim Komjen Ito Sumardi di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2011). Hingga kini, polisi belum menemukan indikasi keterlibatan Andhika.
Ito mengatakan, hingga saat ini jumlah tersangka belum bertambah. Selain Malinda, tersangka lainnya adalah D, seorang teller di Citibank. Namun perempuan itu tidak ditahan, hanya Malinda yang ditahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi berencana menyita seluruh harta benda Malinda. Hingga kini, dua mobil mewah milik MD yakni 1 unit mobil merek Hummer H3 B 18 DIK dan Mercedez S300 telah disita. Mobil Hummer dimiliki atas nama suami MD dan Mercedez atas nama anaknya. Dua mobil lainnya, Ferrari, juga telah mejeng di Mabes Polri sebagai barang sitaan.
Diduga, mobil-mobil miliaran rupiah itu merupakan hasil kejahatan Malinda menilep uang dari nasabahnya.
Perempuan bernama depan Inong itu merupakan salah seorang karyawati Citibank senior yang kini telah diberhentikan.
Β
Malinda dijerat pasal 49 ayat 1 dan 2 UU no 7 tahun 1992 sebagaimana diubah dengan UU no 10 tahun 1998 tentang perbankan dan atau pasal 6 UU no 15 tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU no 25 tahun 2003 sebagaimana diubah dengan UU no 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.
(ken/nrl)











































