NA ditangkap usai tawuran di Jembatan Item, Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Jumat (1/4/2011). Diduga kedua benda tersebut digunakan NA untuk tawuran. Satpol PP lalu menyerahkan NA ke Pospol Jatinegara Barat yang tidak jauh dari lokasi tawuran.
Saat dimintai keterangan di Pospol Jatinegara Barat, Siswa SMP asal Bukit Duri, Tebet tersebut berkilah. NA mengatakan, kedua benda itu bukan miliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sang Ayah, Wawan (36), yang berprofesi sebagai sopir mikrolet M 16 mengaku pasrah dengan perbuatan anaknya itu. "Biar saja, mas. Biar dapat pelajaran di kantor polisi," kata Wawan usai mengantar anaknya ke Polsek Jatinegara.
(ahy/gus)










































