Berdasarkan jadwal dari KPK, Siti dipanggil sebagai saksi dalam perkara yang terjadi tahun 2006 silam. Informasi yang dihimpun, Siti bahkan sudah tiba di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2011) sejak pukul 08.00 WIB.
Siti akan bersaksi untuk Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Kemenkes, Ratna Dewi Umar yang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK menetapkan Ratna jadi tersangka sejak Mei tahun lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, negara ditaksir mengalami kerugian hingga puluhan miliar.
(mok/rdf)











































