"O iya ditarik? Patut disyukuri karena responsif," ujar Ketua KPK, Busyro Muqqodas melalui pesan singkatnya, Kamis (31/3/2011).
Busyro meminta, supaya seluruh pihak terkait duduk bersama untuk membahas UU ini. Mulai dari KPK, LSM hingga kalangan akademisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK sangat concern backup pemerintah untuk berantas korupsi secara lebih sistemik dan integra," tutupnya.
Belum sampai ke DPR, draf RUU Tipikor ditarik oleh Sekretariat Negara (Setneg) dari Kemenkum HAM. Menkum HAM beralasan jika masih ada beberapa masalah teknis yang harus diperbaiki.
Setneg saat ini tengah menyisir draf tersebut. Sebab banyak kalangan yang mengkritisi ada upaya pelemahan KPK.
(mok/ndr)











































