Ketiga warga itu diketahui ditangkap petugas Dishut di kawasan wisata air terjun Dua Warna, Sibolangit, Sabtu (26/3/2011) pekan lalu. Dasar penangkapan karena melakukan pungutan liar.
Kepala Dishut Sumut, JB Siringoringo mengatakan, ketiga pelaku masing Darius Tarigan, Tenang Tarigan dan Jahudi Ginting, tidak disembunyikan untuk tujuan tertentu. Mereka hanya dimintai keterangan terkait kutipan liar yang mereka lakukan.
Atas pertimbangan ketiganya bukan pelaku utama, Dishut Sumut kemudian mengizinkan ketiga warga pulang ke desanya.
"Bahkan ketiga warga diberi ongkos untuk pulang ke rumah masing-masing. Dishut tidak ada melakukan penahanan," kata Siringoringo.
Meski mendapat penjelasan dari pihak Dishut Sumut, warga tetap tidak puas karena ketiganya tak kunjung pulang ke rumah. Warga menduga ketiganya telah tewas akibat dianiaya petugas.
Tanpa dapat menahan marah, warga kemudian mendesak pihak Dishut Sumut memberitahu keberadaan ketiga pelaku sebenarnya. Isteri Darius Tarigan, bahkan sempat histeris hingga pingsan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada kejelasan di mana ketiga warga kami berada setelah penangkapan. Sebagian masyarakat bahkan cemas jika ketiganya telah tewas," kata Syarif.
Ketiga warga tersebut dinyatakan hilang pasca penangkapan mereka di kawasan air terjun Dua Warna, di kawasan hutan lindung Sibolangit, Selasa lalu. Mereka diketahui dibawa ke Kantor Dishut Sumut di Medan, guna pemeriksaan lebih lanjut. Sejak dibawa itu, ketiganya tak kunjung pulang ke rumah hingga kini.
(rul/anw)











































