Polisi Indikasikan Suami Malinda, Bintang Iklan Rokok Tak Terlibat

Polisi Indikasikan Suami Malinda, Bintang Iklan Rokok Tak Terlibat

- detikNews
Kamis, 31 Mar 2011 19:11 WIB
Jakarta - Polisi sudah menahan Malinda Dee terkait kasus penggelapan dana nasabah Citibank Rp 17 miliar. Anak buah Malinda, D seorang teller juga dijadikan tersangka. Namun untuk suami Malinda, AG yang juga bintang iklan rokok, polisi belum menemukan adanya kaitan.

"Dia tidak memberitahu suaminya," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (31/3/2011).

Informasi yang dikumpulkan, diduga kuat AG adalah kependekan dari Andhika Gumilang. Saat, MD ditahan, Kamis (17/3) lalu, AG yang beberapa tahun lalu membintangi iklan rokok tersebut terlihat mendampingi istrinya di kantor Bareskrim Mabes Polri. Kabarnya, AG berumur 22 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Anton, karena aksinya, Inong dijerat pasal penggelapan. "Karena menggunakan jabatannya," imbuh Anton.

Modus pelaku, lanjut Anton, sengaja melakukan pengaburan transaksi dan pencatatan tidak sah pada voucher, slip, transfer, penarikan dana milik nasabah untuk pindahkan ke beberapa rekening.

"(rekening) Yang dikuasai dia," tuturnya.

Polisi juga telah menyita dua mobil mewah milik Malinda yakni  1 unit mobil merek Hummer-3 Luxury Sport Utility B 18 DIK yang ditaksir senilai Rp 3,4 miliar dan Mercedez S300. Mobil Hummer dimiliki atas nama suami Malinda dan Mercedez atas nama anaknya. Dua mobil tersebut diduga memiliki kaitan dengan tindak pidana yang dilakukan Malinda.

Malinda dijerat pasal 49 ayat 1 dan 2 UU no 7 tahun 1992 sebagaimana diubah dengan UU no 10 tahun 1998 tentang perbankan dan atau pasal 6 UU no 15 tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU no 25 tahun 2003 sebagaimana diubah dengan UU no 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.

Citibank telah menyampaikan rilis mengenai kasus ini. Mereka menjamin perlindungan bagi dana milik nasabahnya terkait kasus penggelapan dana Rp 17 miliar itu. Citibank menegaskan semua nasabah aman dan akan diberi penggantian bagi yang dirugikan.


(ape/ndr)


Berita Terkait