"Nggak seperti itu. Itu kan yang ada sekarang nggak ada penambahan segala macam, nggak ada berdampak pada anggaran," kata Sutanto di kantor presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Kamis (31/3/2011).
Menurut mantan kapolri ini, justru dengan UU Intelijen akan terjadi efisiensi. "Dengan sekarang ada dikukuhkan kan menghemat," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"DPR nggak mungkin buat UU seperti itu. Ini kan yang buat rakyat, nggak mungkin seperti itu. Daerahnya lain. Dengan UU ini semuanya terukur, guna menjaga HAM, hukum dan sebagainya," jawabnya.
Sebelumnya, peneliti Institute for Defense Security and Peace Studies (IDPS) Mufti Makaarim sebelumnya melihat indikasi ini secara jelas dari draf yang diajukan pemerintah. Ada nuansa militer yang sangat kental dari beberapa pasal di dalamnya.
"Kalau BIN ditempatkan dalam kepentingan pemerintah, thesis ada kepentingan pemerintah dalam waktu dekat adalah pemilu 2014. Intelijen dipersiapkan untuk pemilu 2014," ucapnya saat diskusi Selasa (29/3) lalu.
Aktivis HAM dari KONTRAS, Haris Azhar, juga mengatakan, anggota BIN seharusnya mengurusi hal-hal yang bersifat strategis seperti informasi ketahanan negara dan lainnya. Jika mengurusi masalah teknis, dikhawatirkan hanya dijadikan alat kekuasaan saja.
Wakil Ketua Komisi I Mayjen Purn TB Hasanuddin juga mengatakan, jika sampai RUU ini disahkan, maka izin kewenangan penangkapan dan penyadapan maka dalam waktu dekat satuan tugas akan dibentuk. Setelah itu, bakal ada rekrutmen pejabat-pejabat BIN baru di level provinsi.
"Akibatnya anggaran akan membengkak, kalau sudah begini akan merugikan negara dana, biaya lalu satgas-satgas, intel untuk apa? Apakah ancaman teroris sudah terlalu besar?" tanya Hasanuddin.
(mad/gun)











































