Pantauan detikcom di Mampang, Kamis (31/3/2011), pukul 16.30 WIB, papan nama tersebut berada di kurang lebih 70 meter sebelum perempatan Mampang dari arah Ragunan.Β
Di papan nama tersebut tertulis 'Pukul 07.00-10.00 dan 17.30-19.00 Anda memasuki kawasan berpenumpang 3 orang atau lebih'. Seharusnya pemberlakuan 3 in 1 di sore hari dimulai pukul 16.30 - 19.00 WIB.
Menurut salah seorang warga di sekitar, Aldi, papan nama tersebut dipasang sekitar 2 bulan lalu. Aldi mengaku tak sadar dengan papan nama yang salah itu.
"Saya nggak sadar. Memang itu yang lama sudah pudar semua. Makanya dicopot dan diganti itu," jelasnya.
Sementara itu, polantas yang bertugas di perempatan Mampang, Aiptu Cahyo mengaku tak tahu papan nama 3 in 1 tersebut salah. Cahyo pun tetap berpedoman pada aturan awal bukan yang ada di papan nama tersebut.
"Kita tetap aturan semula. Itu kan yang buat Dinas Perhubungan," katanya.
(gus/ken)











































