KPK Tahan Eks Pejabat Kemenhub di Rutan Cipinang

KPK Tahan Eks Pejabat Kemenhub di Rutan Cipinang

- detikNews
Kamis, 31 Mar 2011 16:54 WIB
KPK Tahan Eks Pejabat Kemenhub di Rutan Cipinang
Jakarta - Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Soemino Eko Saputro, ditahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Soemino akan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Cipinang.

Pantauan detikcom, Soemino keluar meninggalkan KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (31/3/2011) sekitar pukul 16.15 WIB. Soemino yang mengenakan safari warna coklat langsung dimasukan ke dalam mobil tahanan KPK Toyota Kijang warna silver. Soemino tidak melontarkan sepatah kata pun.

Kasus ini berawal ketika Jepang memberikan bantuan kereta api listrik pada Departemen Perhubungan pada tahun 2006-2007. Nilai proyeknya mencapai Rp 48 miliar. Diduga kerugian negara mencapai Rp 11 milliar. Saat itu Menteri Perhubungan dijabat oleh Hatta Rajasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diduga, telah terjadi mark up dalam biaya transportasi pengiriman kereta tersebut mencapai 9 juta Yen. KPK sudah menetapkan mantan Dirjen Perkeretaapian Dephub Soemino Eko Saputro sebagai tersangka.

Tersangka Soemino dikenai Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penetapan ini dilakukan KPK sejak akhir tahun 2009 lalu.

(mok/aan)


Berita Terkait