Urusan Deportasi Umar Patek, Kemlu Tunggu Polri

Urusan Deportasi Umar Patek, Kemlu Tunggu Polri

- detikNews
Kamis, 31 Mar 2011 14:34 WIB
Jakarta - Kabar penangkapan gembong teroris Umar Patek di Pakistan masih dikonfirmasi Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN). Karena itu Kementerian Luar Negeri (Kemlu) masih menunggu Polri dalam melakukan deportasi atas Umar Patek.

"Tentu ini (deportasi) satu per satu tahapannya. Pertama melalui identifikasi, konfirmasi, kemudian selanjutnya aparat penegak hukum, kita pastikan apa yang akan dilakukan," kata Menlu Marty Natalegawa.

Hal itu disampaikan dia sebelum menghadiri Rapat Paripurna di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (31/3/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menegaskan, sebelum deportasi dilakukan tentu yang harus dilakukan terlebih dahulu adalah mengkonfirmasi kebenaran berita tersebut terlebih dahulu. Hal itu dilakukan oleh Polri dan BIN.

"Tentu dari kedutaan ada informasi yang mereka sampaikan. Tapi informasi itu tentu harus dikonfirmasi melalui permintaan tim dari Jakarta," imbuh Marty.

Meski otoritas Pakistan sudah memastikan yang ditangkap adalah Umar Patek, namun Polri hingga saat ini belum bisa mengkonfirmasi hal itu. Karena itu Polri telah mengirimkan tim untuk mengecek kabar penangkapan Umar Patek.

Seperti diberitakan, otoritas Pakistan membenarkan pihaknya telah menangkap Umar Patek. Namun otoritas tidak menyebutkan kapan dan di mana Umar Patek ditangkap.

Umar Patek diduga terlibat dalam serangan Bom Bali I dengan target Sari Club dan Paddy's Bar di Kuta, Bali, pada 2002 silam. Sebanyak 202 orang tewas dalam kejadian itu, 88 orang di antaranya adalah warga negara Australia.

Umar Patek juga ditengarai berperan sebagai komandan lapangan pelatihan Jamaah Islamiyah di Mindanao, Filipina. Noordin M Top, yang berhasil dilumpuhkan Densus 88 beberapa waktu lalu, pernah menjadi muridnya.

Amerika telah mengadakan sayembara bagi penangkap Umar Patek senilai US$ 1 juta, lebih murah dibanding Dulmatin (US$ 10 juta), yang tewas di Ciputat tahun lalu.

(vit/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads