"Untuk D ini kan belum terindikasi dia menikmati hasil kejahatan itu. kemudian penyidik harus membuktikan lagi keterkaitan yang bersangkutan di dalam melakukan transfer itu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (31/3/2011).
Meski tak ditahan, D tetap akan diawasi. Polisi akan mencari keterlibatan D yang disuruh tersangka MD untuk mentransfer dana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
D diketahui bernama Dwi, seorang Teller Citibank. D disuruh tersangka MD untuk mentransfer sejumlah dana ke rekening di bank lain. D sebelumnya ditangkap di daerah Bintaro, pukul 04.00 WIB, Kamis (29/3) kemarin.
(ape/ndr)











































