Besok, PDSD Aceh Resmi Bertugas
Minggu, 06 Jun 2004 21:38 WIB
Banda Aceh - Komando operasi terpadu di Aceh yang selama ini dipegang Penguasa Darurat Militer Daerah (PDMD) Mayjen TNI Endang Suwarya akan diserahkan kepada Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) sekaligus Penguasa Darurat Sipil Daerah(PDSD), Abdulah Puteh, Senin (7/6/2004) besok.Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah Pemda NAD, Thantawi Ishak kepada wartawan dalam konferensi pers di kantor gubernur, Jl. Daud Beureueh, Banda Aceh, Minggu (6/6/2004) sore. Serah terima itu akan dipimpin oleh Menko Polkam ad interim Hari Sabarno di aula kantor gubernur NAD."Setelah serah terima tugas kendali operasi, maka penguasa darurat sipil akan melakukan langkah-langkah untuk menentukan kebijakan sesuai dengan kebutuhan di lapangan," jelas Thantawi.Ia menambahkan, meski kendali operasi dipegang gubernur, namun pola operasi tetap seperti pada masa darurat militer. "Walau demikian, kemungkinan penekanan lebih diarahkan pada operasi pemantapan roda pemerintahan, pemulihan keamanan serta meningkatkan kesejahteraan rakyat," lanjutnya sembari mengatakan pelaksanaan operasi pemulihan keamanan tetap dilakukan seperti sebelumnya.Menurut Thantawi, pola kerja PDSD akan segera disusun. Pasalnya, selama ini, PDSD belum bisa bekerja karena dilarang Badan Pelaksana Harian Pusat yang diketuai Menko Polkam.Untuk diketahui, terhitung sejak 19 Mei lalu, Aceh telah berstatus darurat sipil, setelah setahun sebelumnya berstatus darurat militer. Meski begitu, aparat TNI/Polri yang sudah berada di Aceh tidak akan ditarik. Operasi terpadu yang digelar sejak darurat miltier, juga terus dilanjutkan.
(/)











































