"Pemilihan presiden akan digelar dua bulan setelah pemilihan legislatif yang diagendakan pada bulan September," ujar jubir pemerintahan militer Jenderal Mahmud Shahin seperti dikutif AFP, Kamis (31/3/2011).
Selain itu, pemerintah militer pun menjanjikan Pemilu akan berlangsung bukan dalam keadaan darurat militer. Sebagaimana diketahui, status darurat militer telah diterapkan sejak Mubarak berkuasa tahun 1981.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Shahin menegaskan partai-partai yang berideologi agama, tetap dilarang mengikuti Pemilu. Hal ini meneruskan larangan era Mubarak.
Aturan ini diduga dibuat untuk menghalangi organisasi pergerakan terbesar di Mesir, Ikhwanul Muslimin mengikuti Pemilu. Menghadapi hal ini, pihak Ikhwanul Muslimin pun sudah mengambil ancang-ancang untuk membentuk partai baru guna menyambut Pemilu legislatif.
Mubarak mengundurkan diri pada 11 Februari lalu setelah 18 hari unjuk rasa yang menewaskan lebih dari 650 orang. Kekuasaan di Mesir kemudian dipegang oleh Dewan Tertinggi Angkatan Bersenjata pimpinan Marsekal Hussein Tantawi.
(rdf/Ari)











































