Pimpinan KPK Cek Perlakuan Istimewa Pada Hari Sabarno

Pimpinan KPK Cek Perlakuan Istimewa Pada Hari Sabarno

- detikNews
Rabu, 30 Mar 2011 19:21 WIB
Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak tahu menahu soal mobil dinas yang digunakan untuk menjemput Hari Sabarno. Namun jika terbukti ada pegawai KPK yang melanggar, tidak segan-segan akan ditindak.

"Akan kita tegur," ujar Wakil Ketua KPK, M Jasin di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (30/3/2011).

Namun Jasin mengaku belum mengetahui soal perlakuan itu. Jasin juga tidak bisa menjelaskan, sanksi seperti apa yang nantinya akan diberikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita kan akan cek dulu apakah benar seperti itu. Kita kan harus mengikuti SOP," lanjut Jasin.

Hari Sabarno, tersangka kasus Damkar, telah ditahan di Rutan Cipinang. Hari ini adalah pemeriksaan perdana Hari setelah ditahan.

Namun Hari tidak datang ke KPK menggunakan mobil tahanan. Padahal biasanya, tahanan KPK wajib datang menggunakan mobil ini.

Mobil tahanan KPK berjenis Kijang Kapsul dengan teralis besi di bagian tengahnya. Namun tadi Hari menumpang mobil Innova hitam. Hari juga masih ditemani oleh Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI, Letkol Subagijo.

Saat keluar sekitar pukul 13.00 WIB, Hari juga kembali menggunakan mobil yang sama, Avanza Hitam nopol B 1907 UFR.

Hari yang dikonfirmasi mengenai adanya perlakuan khusus itu mengaku tak tahu menahu.

"Wah saya nggak tahu, pokoknya saya disuruh masuk sini (mobil) yah saya masuk," tandasnya.


(mok/rdf)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads