DPR Adukan 8 Menteri ke Presiden

DPR Adukan 8 Menteri ke Presiden

- detikNews
Rabu, 30 Mar 2011 18:29 WIB
DPR Adukan 8 Menteri ke Presiden
Jakarta - DPR akan mengadukan 8 menteri ke Presiden SBY. Aduan ini menyangkut ketidakseriusan 8 menteri dalam menuntaskan pembahasan UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Saya dengan pembahasan RUU BPJK mandek karena 8 menteri yang ditugaskan membahas ngambek. Ini sangat memprihatinkan karena jaminan sosial kesejahteraan masyarakat sangat penting. Saya akan menyampaikan hal ini kepada Presiden agar delapan menteri tersebut ditegur," ujar Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2011).

Delapan menteri yang dimaksu adalah Menkeu, Menkum HAM, Mensos, Menkokesra, Menakertrans, Menkes, Mendagri, Menteri PPN/Kepala Bapenas, dan Menteri BUMN. Delapan menteri ini belum menyepakati peran empat BUMN yakni Askes, Asabri, Taspen, dan Jamsostek dalam UU BPJS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Priyo harusnya pemerintah memperhatikan betul kesejahteraan rakyat. Sehingga menyangkut hal tersebut tidak boleh main-main.

"Tarik menarik diantara 4 BUMN ini sangat tidak elok. Pemerintah saya minta jangan ngambek model kanak-kanak ini dianggap sikap yang tidak dewasa," kritiknya.

Ia berharap pemerintah segera menuntaskan bersama DPR UU BPJS. Sebab rakyat menunggu jaminan sosial yang lebih baik.

"Hanya karena tarik-menarik kewenangan. Ini tidak boleh diteruskan, sudah paripurna ke berapakalinya masih saja ada interupsi dari fraksi menyangkut ha ini," tandasnya.

(van/anw)



Berita Terkait